selesai menjelma perhatian 2 motor gerobak kotor kantor Kebersihan dan Pertamanan DKP pura Mojokerto yang beroperasi pada jalan jalan protokol tanpa dilengkapi tindasan akibatnya dikandangkan Kedua kendaraan kotor cakra 3 itu mau balik beraksi minggu ambang kepala DKP metropolitan Mojokerto
Suhartono mengatakan kedua motor pedati kotor merk Viar itu saat ini disimpan di gudang yang terletak tepat dekat segi timur kantornya di Jalan Raden keagungan Operasional alat transportasi hadiah dari Bank Jatim itu dihentikan mulai 3 hari yang lalu Dari pada
menjadi masalah kawula kombongkan dulu kata Suhartono kepada detikcom Jumat 27 3 2015 Sebelumnya 2 motor kotor yang diterima Pemkot Mojokerto simpulan tahun 2014 dari acara CSR Bank Jatim itu sudah 4 bulan beraksi tanpa dilengkapi arsip nama lain bodong Keduanya
berlalu lalang pada jalan jalan protokol minus dilengkapi piringan bilangan dan STNK STNK dan piringan angka selesei diproses di Samsat Persyaratan selesei kita lengkapi internal minggu ini kita usahakan tembusan tuntas sehingga minggu pendahuluan selesei sanggup jalan ungkap Suhartono konsekuensi
penghentian operasional dua motor pedati sampah itu lanjut Suhartono jam kerja fungsionaris kotoran sebagai lebih panjang Saat ini hanya ada 2 motor pedati milik DKP yang mengangkut sampah dalam jalan jalan protokol padahal sebelumnya DKP memiliki 4 barisan petugas kotor
yang mulanya 2 kali putaran sebagai 3 kali putaran sesudah 2 armada kita kombongkan Mereka patut kerja lewat waktu sampai kelar imbuhnya Ironisnya pun berlalu lalang mengangkut kotoran dekat jalan jalan protokol kota Mojokerto aparat tak sempat memberikan reaksi jelas penjaga keamanan
terkesan pilih kasih sedangkan jelas beroperasinya 2 armada DKP itu mengingkari perkara 280 dan 288 poin 1 UU RI bilangan 22 tahun 2009 mengenai lantas lintas dan angkutan jalan
No comments:
Post a Comment